PERSYARATAN
1. Persyaratan Pelamar Formasi Umum
Persyaratan Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat
Persyaratan Khusus Pelamar Formasi Calon Hakim Peradilan Agama
JADWAL
TANGGAL KEGIATAN
1. Persyaratan Pelamar Formasi Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/P0LRI.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol), dibuktikan dengan Fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
- Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusaan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang Terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
- Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
- Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
Persyaratan Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusaan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang Terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol), dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
- Persyaratan Pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat (sesuai dengan Permenpan Nomor 20 Tahun 2017 huruf C angka 3.b):
- Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotocopy ijazah yang dilegalisir; atau
- Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotocopy KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
- Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
Persyaratan Khusus Pelamar Formasi Calon Hakim Peradilan Agama
- Wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning;
- Apabila dinyatakan tidak mampu sebagaimana poin a maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
- Beragama Islam.
JADWAL
TANGGAL KEGIATAN
- 11 - 31 Juli 2017 Pengumuman Pengadaan Calon Hakim Tahun 2017
- 1 - 26 Agustus 2017 Pendaftaran secara Online
- 2 - 31 Agustus 2017 Seleksi Berkas Administrasi Pelamar
- 5 September 2017 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN
- 18 - 22 September 2017 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN
- 28 September 2017 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- 4 -7 Oktober 2017 Pelaksanaan Tes materi bidang hukum dengan CAT BKN
- 16 - 21 Oktober 2017 Pelaksanaan Psikotes, Wawancara, dan Membaca, Memahami Kitab Kuning (Khusus bagi Calon Hakim Peradilan Agama)
- 31 Oktober 2017 Pengumuman Kelulusan Akhir
website : https://sscn.bkn.go.id
EmoticonEmoticon